4 Jenis Modal Usaha dalam Perusahaan yang Wajib Dipahami
5 mins read

4 Jenis Modal Usaha dalam Perusahaan yang Wajib Dipahami

Jenis modal usaha ini menjadi salah satu aspek paling penting dalam membangun suatu bisnis. Tanpa modal Anda tidak bisa menjalankan rencana yang telah dibuat dengan optimal.

Bahkan, rencana matang tersebut akan sia-sia dan hanya menjadi sekedar tulisan dalam sebuah kertas. Alasan inilah yang menjadikan modal tersebut sangat penting sekali dalam menjalankan bisnis.

Jenis Modal Usaha dalam Perusahaan

Jenis Modal usaha ini menjadi salah satu aspek paling penting dalam membangun suatu bisnis, simak yuk selengkapnya disini agar paham dan tidak ketinggalan!

Modal usaha ini dapat dikatakan sebagai seluruh aset yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan. Misalnya saja seperti aset gedung, mesin, bahan baku, kendaraan, dan masih banyak lainnya.

Jenis modal usaha ini sebenarnya terbagi menjadi empat bagian berdasarkan wujud, kepemilikan, sifat, dan sumbernya, antara lain:

1. Berdasarkan Wujud

Jenis modal ini sebenarnya tidak hanya berbentuk uang. Semua aset yang nantinya dimiliki oleh perusahaan termasuk ke dalam aset usaha dalam jangka panjang.

Hal tersebut berarti gedung serta peralatan seperti mesin produksi. Secara garis besar, sudah ada dua kelompok modal yang dibagi berdasarkan wujudnya yaitu aset aktif atau konkret serta pasif atau abstrak.

  • Modal Aktif

Jenis modal usaha aktif ini artinya dana yang perusahaan miliki, tampak berbentuk fisik (berwujud) dan terlihat oleh mata. Contoh dari aset tersebut berupa kantor perusahaan, gudang, toko pemasaran produk, mesin, bahan baku, serta kendaraan.

  • Modal Pasif

Modal pasif merupakan salah satu dana yang nantinya tidak terlalu memiliki wujud atau berbentuk fisik. Hal tersebut berarti aset ini tidak dapat terlihat oleh mata.

Meski tidak berwujud keberadaannya sangat penting bagi perusahaan. Bahkan, perusahaan yang tidak memiliki aset abstrak ini akan kesulitan untuk melakukan operasi serta bertahan di tengah ketatnya persaingan.

Contoh aset pasif ini yaitu berupa hak cipta, jaringan atau koneksi yang telah terbangun di antara rekan bisnis, kredibilitas, skill karyawan, serta image perusahaan.

2. Berdasarkan Kepemilikan

Jenis modal usaha berdasarkan kepemilikan ini terbagi menjadi dua, yakni aset perseorangan dan sosial. Dari sinilah, Anda bisa langsung melihat bahwa ada aset yang bisa dimiliki oleh sekelompok masyarakat. Berikut ini penjelasan terkait aset berdasarkan kepemilikan, antara lain:

  • Modal Perseorangan

Jenis perseorangan adalah salah satu dana milik seseorang, di mana akan digunakan untuk membawa keuntungan bagi orang tersebut. Keuntungan yang dimaksudkan ini tentunya bisa berupa produksi yang sudah berjalan.

Bahkan, juga berupa adanya pengiriman stok barang atau bahan baku yang lancar, dan masih banyak lainnya. Contoh aset perseorangan ini yaitu seperti mesin produksi, gedung, saham, kendaraan, serta deposito.

  • Modal Sosial

Tersedia juga jenis modal usaha yang biasanya digunakan oleh perusahaan, terutama ketika membutuhkannya disebut aset sosial. Misalnya saja seperti aset pasar, pelabuhan, jembatan, jalan tol, jalan raya, dan masih banyak lainnya.

Dari contoh tersebut, Anda nantinya akan mengerti bahwa aset satu orang bisa langsung diakses oleh berbagai perusahaan. Bahkan, aset bisa saja disediakan oleh pemerintah untuk nantinya bisa digunakan secara bersama-sama.

Aset sosial ini sebenarnya termasuk ke dalam aset usaha. Sebab, tanpa adanya jalan raya atau jembatan setiap perusahaan atau individu tidak bisa melakukan pengiriman barang hasil produksi.

3. Berdasarkan Sumber

Berdasarkan sumbernya dana kembali terbagi menjadi dua yakni internal dan eksternal. Berikut ini sudah ada penjelasannya:

  • Modal Internal

Modal internal ini terkenal sebagai salah satu dana yang berasal dari satu atau lebih orang yang bekerja dalam perusahaan. Dana internal ini sangat penting bagi suatu perusahaan. Hal ini tentunya karena termasuk dana awal yang digunakan agar operasional perusahaan bisa berjalan dengan lancar.

Misalnya saja berupa gedung, saham, uang tunai, kendaraan, serta hasil penjualan produk. Namun, nyatanya aset internal sangat terbatas sehingga perusahaan perlu sekali dana tambahan dari luar.

  • Modal Eksternal

Jenis modal usaha eksternal ini jelas sumbernya dari luar perusahaan. Dana ini bisa saja berupa jumlah investasi dari para investor atau pinjaman yang nantinya akan dilakukan oleh perusahaan.

Dana eksternal jumlahnya tersebut bisa bertambah dan berkurang. Hal ini tentunya tergantung dari keadaan perusahaan.

Ketika operasional sebuah perusahaan sudah stabil atau terlihat bertumbuh maka nantinya akan ada banyak investor yang menanamkan modalnya. Sebaliknya, apabila perusahaan mengalami penurunan nantinya akan ada banyak investor yang menarik aset tersebut.

4. Berdasarkan Sifat

Jenis modal usaha berdasarkan sifat ini tentunya terbagi menjadi dua yakni tetap dan lancar. Berikut penjelasan terkait masing-masing modal, antara lain:

  • Modal Tetap

Dana tetap yang dimaksud disini sebenarnya berupa aset yang biasanya akan digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Biasanya, dana tetap ini seringkali disebut sebagai fixed capital.

Penggunaan dana pada kasus ini bisa langsung bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama dari lima tahun sampai sepuluh tahun ke atas. Misalnya saja seperti aset mesin produksi, gudang, beberapa alat komputer, alat kantor, kantor perusahaan, dan lain sebagainya.

  • Modal Lancar

Kebalikan dari aset tetap, yaitu dana lancar merupakan suatu aset yang hanya bisa digunakan sekali saja. Aset seperti inilah bisa langsung habis terpakai, terutama pada saat digunakan dalam proses produksi.

Misalnya saja seperti bahan baku dan bahan bakar. Jadi bisa dikatakan bahwa keempat jenis modal usaha ini sebenarnya sama-sama penting karena memiliki pengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan.