9 Negara yang Legalkan Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital
Bitcoin merupakan salah satu mata uang digital yang didagangkan secara per to per, menariknya kini ada banyak negara yang legalkan bitcoin di negaranya. Apakah Indonesia merupakan salah satunya?
Setidaknya sampai sekarang ada negara besar yang sudah melegalkannya, dan mungkin dalam beberapa saat lagi Indonesia juga akan turut melakukannya. Makanya mari simak penjelasannya.
Negara yang Legalkan bitcoin
Sebelum masuk ke daftar negara yang dimaksud, apakah Anda sudah tahu bitcoin? Ini merupakan mata uang digital dengan kurs paling besar di antara lainnya, bahkan 1 bitcoin bisa seharga 1 miliar rupiah.
Sekilas mengenainya bahwa penemu pertama kalinya adalah Satoshi Nakamoto, di mana pada tahun 2009 dibuatlah sistem keuangan ini. Bitcoin mampu menawarkan janji biaya transaksi lebih rendah dari pada online lainnya.
Berbeda dengan sistem perbankan sekarang yang semuanya dikeluarkan oleh bank sentral, pada sistem baru ini semuanya dikeluarkan oleh otoritas yang terdesentralisasi.
Untuk menjaga keamanan tetap terjaga, mata uang ini menggunakan kriptografi. Meski tidak ada bentuk fisik, namun ada saldo besar yang tersimpan pada buku besa publik.
Di mana semuanya dapat diakses secara terbuka meskipun tetap ada catatan yang dienkripsi. Dengan kata lain bitcoin merupakan mata uang digital yang tidak ada otoritas pengedalinya.
Dengan begitu meski belum diakui oleh semua negara sebagai alat pembayaran, tapi sudah banyak kepercayaan jatuh kepadanya. Bukan pada status berkembang tapi bahkan maju.
Daftar Negara yang Legalkan Bitcoin
Penasaran mengenai siapa saja negara yang dimaksud? Tentu Anda yang masih skeptis tentang bitcoin akan kaget dengan daftarnya. Siapa saja negara yang melegalkan bitcoin tersebut, simak daftarnya
1. Amerika serikat
Sudah tidak mengagetkan karena transaksi perdagangan bitcoin pada Amerika sangat tinggi. Bahkan paling tinggi di antara negara di dunia lainnya. Negara yang legalkan bitcoin ini menjadikannya selalu terdepan dalam hal uang digital.
Ini dapat langsung Anda kutip kebenarannya pada situs resmi dari bitcoin, Amerika menjadi pemegang posisi pertama perdagangan. Kondisi ini didukung oleh masyarakatnya yang gemar melakukan trading dan investasi.
2. . Jepang
Jangan kaget dengan pola pikir dari pada negara maju, sama seperti dengan Amerika, di mana Jepang juga menjadi pemegang transaksi terbesar selanjutnya. Bahkan 4 persen dari 1000 koresponden memilikinya.
Menariknya lagi bahkan sekarang pensiunan baik dari pegawai negeri dan swasta, sudah menerapkan uang pensiunan ke dalam bentuk bitcoin. Tentu tujuannya agar bisa berkembang menjadi nominal lebih besar.
3. Denmark
Meski belum dilegalkan secara resmi seperti pada Amerika dan Jepang, namun jika Anda berkunjung ke negara ini. Sudah bisa melakukan transaksi menggunakan cryptocurrency tersebut.
Sebab hampir 1,37 persen pengguna dunia cryptocurrency berada di Denmark, dengan begitu akan mudah untuk melakukan transaksi pada negara tersebut meski belum masuk negara yang legalkan bitcoin.
4. Korea selatan
Jika Anda berkunjung ke negara K-pop tersebut, kabar bagusnya sekarang sudah bisa membeli bitcoin pada gerai terkenalnya. Anda tahu 7-eleven bukan? Ya disana bisa dilakukan pembelian tersebut.
Sebab, Korea sudah memiliki pengguna aktif 3,79 persen, dan itu merupakan jumlah masif. Di mana Korea juga sudah menilai cryptocurrency sebagai alat transaksi aman.
5. Finlandia
Menjadi negara yang legalkan bitcoin terniat karena Finlandia membebaskan pajak pada setiap transaksi terhadapnya. Ini menjadikan kepemilikan kripto pada Finlandia dalam beberapa tahun lalu naik pesat.
Belum lagi ada sistem ATM untuk transaksi yang akan dilakukan oleh masyarakat dan bahkan turis. Ini menjadikan berkunjung ke negara ini makin nyaman dan aman tanpa perlu kawatir dengan penukaran uang.
6. Nigeria
Nigeria menjadi negara selanjutnya, di mana pada negeri dari Afrika ini menunjukkan pertumbuhan pengguna uang kripto sangat besar. Bahkan bisa berkali-kali lipat dari sebelumnya.
Jumlah perkembangan sangat signifikan di mana pertumbuhannya mencapai 211 persen, ini menunjukkan bahwa anak muda di sana sudah melek dengan digitalisasi segala lini.
7. Cina
Negara yang legalkan bitcoin selanjutnya adalah Cina, di mana Anda sudah bisa melakukan transaksi resmi menggunakannya. Namun, untuk penyempurnaan masih dilakukan dalam tahan pembenahan.
Mungkin dalam beberapa saat sistem pembayaran di Cina akan semakin sempurna dengan uang cripto tersebut. Jangan kawatir dengan kecepatan riset di Cina karena negeri tersebut sangat jago teknologi.
8. Ukraina
Perkembangan di Ukraina sudah berjalan ke arah kenaikan pengguna 100 persen, ini menunjukkan bahwa negeri sedang mengalami konflik ini melek akan digitalisasi ekonomi dunia.
9. Rusia
Begitu pula dengan lawannya, di mana negeri Rusia melalui lembaga pajak federal resmi mengumumkan bahwa pengguna uang kripto di negaranya naik begitu pesat.
Bahkan sampai dengan puluhan persen dan itu merupakan hal bagus. Sebab negara Rusia sudah termasuk dalam daftar negara yang legalkan bitcoin dalam transaksi di masa depan.
Bagaimana apakah Indonesia akan segera menyusul negara-negara tersebut? Mungkin dalam beberapa saat lagi akan ada kebijakan resmi baru keluar menyangkut itu.
Sebab anak-anak muda di Indonesia sekarang sedang Fomo tentang kripto tersebut, Banyak transaksi berbondong-bondong dilakukan dan segara akan membuat Indonesia masuk negara yang legalkan bitcoin.